Bea Cukai Korea Selatan
Jika berpergian ke negara manapun niscaya haruslah melewati Bea Cukai. Tak hanya itu saja, ketika kita memesan barang menurut Korea pun pasti jua kena Bea Cukai. Ada yg paham gak sih Bea Cukai di Korea misalnya apa ? Kalau readers belum memahami, saat ini aku hendak berbagi sedikit berita ya.
![]()
Layanan Bea Cukai Korea:
Silahkan klikhttp://www.customs.go.kr untuk informasi lebih lanjut ya.
Seluruh pengunjung yang memasuki Korea wajib melaporkan pernyataan bagasi tertulis pada petugas bea cukai waktu masuk.
Apabila seorang penumpang melaporkan barang yg tidak bebas bea cukai secara suka rela, jumlah yg dilaporkan akan diterima & prosedur inspeksi akan dipercepat, kecuali harga barang yg dilaporkan dipertanyakan.
Barang Bebas Bea Cukai
Seluruh pengunjung yg memasuki Korea (kecuali kru kabin) diijinkan bebas menurut sejumlah pajak tertentu.
Bebas Bea Cukai
- Barang-barang pengunjung (bukan penduduk Korea) yang akan dibawa dari Korea saat berangkat. (Jumlah total barang harus dilaporkan supaya bebas bea cukai.)
- Barang-barang yang dinyatakan saat keberangkatan dari Korea dan akan dibawa kembali.
- 1 botol (tidak lebih dari 1 liter, USD 400 atau kurang dalam mata uang asing) minuman beralkohol dan 200 batang rokok (50 cerutu atau 250 gram tembakau). Untuk minuman beralkohol di atas 1 liter, pembebanan bea cukai harus dibuat berdasarkan dasar harga pembelian total tanpa mengurangi 1 liter. Contoh, botol 2 liter dibebankan pajak untuk 2 liter, bukan 1 liter. (Minuman keras dan rokok hanya diijinkan untuk orang di atas 19 tahun.)
- 2 ons parfum (sekitar 60ml)
- Untuk informasi lebih lanjut mengenai barang-barang yang tunduk kepada hukum dan terlarang,silakan hubungi Kantor Informasi Bea Cukai di Bandara Internasional Incheon.
Jumlah Bea Cukai yg Dibebaskan per Orang
- USD 400 per orang dari total nilai yang dapat dikenakan bea cukai akan dibebaskan dari pembebanan. Jika total nilai dua barang melebihi USD 400, jumlah yang dibebaskan akan berlaku untuk barang yang yang nilai pajaknya lebih tinggi terlebih dulu.
- Barang self-protection yang dibeli di luar negeri akan dimasukkan ke dalam nilai yang dibebankan bea cukai.
- Tidak ada bebas bea cukai untuk barang berikut:
Minuman keras, rokok, dan parfum yang melebihi jumlah bebas bea cukai per orang. Barang komersil yg dibawa menggunakan tujuan dijual. Dikenakan pajak USD 400 per orang. Saat anggota keluarga yang ikut, pada mana anggotanya dua orang atau lebih, membawa masuk satu barang yang harganya melebihi USD 400, barang atau bagian yg melebihi batas USD 400 akan dikenakan pajak dengan pertimbangan sebagai kasus satu pengunjung membawa masuk suatu barang ke Korea. Sebagai model, apabila sebuah keluarga yg terdiri dari tiga orang membawa masuk sebuah TV yang bernilai USD 1,200, USD 800 (bagian yg melebihi batas USD 400)akan dikenakan pajak.
Panduan buat Perhitungan Mata Uang
Penumpang yang memasuki Korea yang membawa mata uang asing atau Korea bernilai lebih dari USD 10,000 harus memberitahu petugas bea cukai. Kedatangan bukan penduduk Korea yang membawa mata uang asing atau Korea (termasuk cek bank) yang bernilai lebih dari USD 10,000 harus memperoleh ijin dari Bank Korea atau pihak bea cukai. Sementara itu, jumlah berapapun yang dibawa ke Korea dan dilaporkan saat kedatangan bisa dibawa keluar tanpa laporan ke pihak bea cukai. Selain itu, penduduk Korea harus melaporkan mata uang atau cek yang dapat dicairkan yang melebihi USD 10,000 saat keberangkatan.
Perhatikan bahwa pelanggar anggaran-anggaran ini dapat dikenakan hukuman &/atau kebalikannya dieksekusi di bawah Foreign Exchange Transactions Act.
Source :
http://www.visitkorea.or.id/bbs/board.php?bo_table=visa&wr_id=5
Post a Comment for "Bea Cukai Korea Selatan"